Polsek Juntinyuat Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Demi Keselamatan Pengguna Jalan

    Polsek Juntinyuat Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Demi Keselamatan Pengguna Jalan


    Indramayu, - Polsek Juntinyuat jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas di titik-titik Rawan Laka dan Macet di wilayah hukumnya. Sabtu (3/2/2024)

    Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat guna memastikan kelancaran dan keselamatan dalam berlalu lintas.

    Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Juntinyuat, Iptu Trio Tirtana. H, menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

    "Kami melakukan pengaturan arus lalu lintas di titik-titik rawan laka dan macet guna memastikan kelancaran dan keselamatan para pengguna jalan, " ujar Iptu Trio didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.

    Selain melakukan pengaturan lalulintas, petugas juga membantu warga menyeberang jalan dengan aman serta memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. 

    "Kami juga mengingatkan kepada pengguna jalan untuk selalu mentaati aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara, " tambahnya.

    Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Polsek Juntinyuat. Polri siap memberikan pelayanan terbaiknya demi keamanan dan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas. Jelas Kapolsek.

    Indramayu1

    Indramayu1

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Juntinyuat Jalin Kerja Sama Aktif...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Juntinyuat Berikan Rasa Aman, Patroli...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polda Jabar laksanakan Apel Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Periode 2024-2029 di Wilayah Hukum Polda Jabar

    Ikuti Kami